Barang bergerak dan barang tidak bergerak merupakan klasifikasi barang menurut jaminannya. Barang bergerak dan tidak bergerak juga dikenal dalam istilah hukum. Berikut ini penjelasan mengenai pengertian dan contoh barang bergerak dan tidak bergerak.
Pengertian dan contoh barang bergerak
Pengertian barang bergerak secara umum adalah barang yang digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman atau kredit jangka pendek. Barang tersebut disebut bergerak karena dapat dipindah-pindahkan dengan mudah.
Segala jenis barang yang dapat digerakkan dan dipindahkan dengan mudah disebut sebagai barang bergerak. Barang ini dapat dengan mudah kita temui dalam kehidupan kita sehari-hari. Pada umumnya, masyarakat Indonesia mampu untuk memiliki barang bergerak. Contoh barang bergerak antara lain adalah televisi, perhiasan emas, kalung, cincin, motor, kulkas, dan radio.
Pengertian dan contoh barang tidak bergerak
Pengertian barang tidak bergerak secara umum adalah barang yang digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman atau kredit jangka panjang. Sesuai dengan namanya, barang tersebut disebut tidak bergerak karena umumnya benda- benda tersebut tidak dapat dipindahkan dengan mudah. Dan, secara umum barang tidak bergerak bernilai lebih mahal dibanding barang bergerak sehingga bisa digunakan sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman jangka panjang yang jumlahnya besar.
Contoh barang tidak bergerak antara lain adalah tanah dan rumah. Apakah ada contoh barang tidak bergerak yang bisa bergerak ? jawabannya adalah ada. Kapal dengan ukuran tertentu dianggap sebagai barang tidak bergerak menurut hukum perdata Indonesia.
Barang tidak bergerak merupakan asset jangka panjang yang harganya cenderung meningkat seiring dengan berjalannya waktu. Contoh paling sederhana adalah harga tanah dan property yang ada di kota anda. saya yakin bahwa harga barang-barang tersebut semakin lama semaki n meningkat.
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian dan contoh barang bergerak dan barang tidak bergerak. Semoga bermanfaat untuk kita semua.
Salam perkenalan sebelum nya, kami adalah Biro Jasa Pengurusan Dokumen Keimigrasian Untuk Tenaga Kerja Asing & Pengurusan Izin Usaha yang berdomisili di Jakarta Pusat.
BalasHapusKeakuratan hasil, pelayanan, dan pemenuhan kebutuhan pelanggan adalah Prioritas utama kami.
Silahkan hubungi konsultan kami untuk mendapatkan penawaran terbaik:
Admin 1
No. HP: 08116828737
No. Telp: 021-3102661
Admin 2 :
No. HP: 085882292098
No. Telp: 021-3102661
PT. Masterpiece Jasa
Komplek Maya Indah Lt. 3,
Jl. Kramat Raya No. 5A, Jakarta Pusat
Website: www.masterpiece-jasa.com
Email: master-piece@asia.com | masterpiecejasa@gmail.com
Other Blog: https://jasa-kitas.wixsite.com/mysite | https://izinkitas.wordpress.com | https://agen-tka.blogspot.com
Terimakasih dan Salam Hormat