- KELAHIRAN BERDASARKAN AZAS DOMISILI (KTP DAN KARTU KELUARGA KOTA TANGERANG);
- FOTO COPY KTP ORANG TUA/YANG BERSANGKUTAN;
- FOTO COPY KTP SAKSI (SAKSI HARUS HADIR);
- FOTO COPY KARTU KELUARGA TERBARU (NAMA SUDAH MASUK DALAM KARTU KELUARGA/MEMPUNYAI NIK);
- FOTO COPY SURAT NIKAH/AKTA PERKAWINAN ORANGTUA YANG TELAH DILEGALISIR;
- SURAT PENGANTAR ASLI DARI KELURAHAN;
- SURAT KETERANGAN LAHIR ASLI DARI RUMAH SAKIT/BIDAN;
- SURAT KUASA (BILA DIKUASAKAN).
Selasa, 31 Mei 2016
PERSYARATAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Cara Mengurus atau Mendapatkan Label SNI
Berbicara soal produk, baik itu barang, makanan, atau minuman di sekitar kita mungkin tak terbayang jumlahnya. Jangankan yang dapat dilih...
-
Barang bergerak dan barang tidak bergerak merupakan klasifikasi barang menurut jaminannya. Barang bergerak dan tidak bergerak juga d...
-
Permohonan izin diajukan kepada Menteri Sosial RI up. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum penyel...
-
Perbincangan seputar konser Guns N Roses di Jakarta belum sepenuhnya reda ketika personel Superman Is Dead (SID) JRX meminta Via Vallen untu...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar