- Foto Copy Surat Pemberkatan Gereja / Vihara (Di Dalam Wilayah Kota Tangerang) yang sudah dilegalisir.
- Pas Photo Berdampingan Calon Pasangan Suami Istri
- Photo Copy KTP Calon Pasangan Suami Istri
- Photo Copy KTP Kutipan Akta Kelahiran Suami Istri
- Surat Keterangan (N1, N2, N4) dari Kelurahan Domisili Masing-Masing
- Photo Copy KTP Kartu Keluarga Masing
- Akta Kelahiran Asli Anak (Apabila sudah memiliki Anak)
- Surat Pengantar / Pengumuman dan Surat Jawabannya (Apabila Ada yang berdomisili di Luar Kota Tangerang)
- Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah
- Passport (Bagi Calon Suami atau Istrinya yg Berwarganegara Asing)
- Surat Tanda Melapor dari Kepolisian (Bagi Calon Suami atau Istrinya yg Berwarganegara Asing)
- Izin dari Kedutaan Besar Negara Asal (Bagi Calon Suami atau Istrinya yg Berwarganegara Asing)
- Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah dari Negara Asal (Bagi Calon Suami atau Istrinya yg Berwarganegara Asing)
- Photo Copy KTP Saksi
- Surat Keterangan Baptis / Visud (Apabila Mengikuti Agama Pasangannya)
Selasa, 31 Mei 2016
PERSYARATAN PENERBITAN AKTA PERKAWINAN
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Cara Mengurus atau Mendapatkan Label SNI
Berbicara soal produk, baik itu barang, makanan, atau minuman di sekitar kita mungkin tak terbayang jumlahnya. Jangankan yang dapat dilih...
-
Barang bergerak dan barang tidak bergerak merupakan klasifikasi barang menurut jaminannya. Barang bergerak dan tidak bergerak juga d...
-
Permohonan izin diajukan kepada Menteri Sosial RI up. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum penyel...
-
Perbincangan seputar konser Guns N Roses di Jakarta belum sepenuhnya reda ketika personel Superman Is Dead (SID) JRX meminta Via Vallen untu...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar