Selasa, 31 Mei 2016

PERSYARATAN SURAT DATANG WNI KE KOTA TANGERANG


1.   PENGANTAR DARI RT / RW
2.   PENGANTAR PINDAH DATANG DARI KELURAHAN (F-1.38 )
3.   PENGANTAR PINDAH DATANG DARI KECAMATAN (F-1.39 )
4.   SURAT KETERANGAN PINDAH ASLI DARI DAERAH ASAL YANG MASIH BERLAKU SEJAK 30 HARI DIKELUARKAN DARI DAERAH ASAL
5.   BIODATA PEMOHON YANG DATANG SESUAI YANG TERTERA HARUS LENGKAP DAN ASLI BAIK TANDA TANGAN MAUPUN STEMPELNYA DARI DAERAH ASAL
6.   FOTOCOPY KTP ( KARTU TANDA PENDUDUK ) YANG DITUMPANGI
7.   KK (KARTU KELUARGA) ASLI YANG AKAN DITUMPANGI BAGI YANG NUMPANG KARTU KELUARGA (BAGI PENDATANG KURANG DARI USIA 17 TAHUN HARUS ADA KK (KARTU KELUARGA) YANG DITUMPANGI ) DAN MENGAJUKAN PERUBAHAN KK (KARTU KELUARGA).
8.   FOTOCOPY SURAT NIKAH UNTUK YANG SUDAH MENIKAH
9.   JIKA ADA KESALAHAN DALAM BIODATA AGAR DILAMPIRKAN DATA PENDUKUNG SEPERTI AKTE KELAHIRAN / IJAZAH/ SURAT NIKAH
10. MENGISI FORM F-1.01 / BIODATA WNI ( DAPAT DIPEROLEH DI KELURAHAN ATAU PETUGAS LOKET MUTASI PENDUDUK DISDUKCAPIL) DI ISI LENGKAP DAN DITANDATANGANI SESUAI ANGGOTA KELUARGA YANG MASUK DALAM KARTU KELUARGA

CATATAN :
- SEMUA BERKAS HARUS DIFOTOCOPY TERLEBIH DAHULU SEBELUM DISERAHKAN KE    
  PETUGAS LOKET.

- SEMUA FORM PENGANTAR DAPAT DIPEROLEH DI KELURAHAN DAN KECAMATAN.
- SIMULASI CONTOH KE KOTA TANGERANG BERLAKU JUGA KE SEMUA DAERAH TUJUAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Mengurus atau Mendapatkan Label SNI

Berbicara soal produk, baik itu barang, makanan, atau minuman di sekitar kita mungkin tak terbayang jumlahnya. Jangankan yang dapat dilih...