Rabu, 07 Agustus 2019

Jenis Perizinan Komersial / Operasional dari Lembaga OSS (Online Single Submissions)

Top of Form


Izin Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus bagi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Agama
Perizinan Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sertifikat Distribusi Pedagang Besar Farmasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Rekomendasi Pengeluaran Ikan Hidup

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Peminjaman Jenis Satwa Liar Dilindungi Ke Luar Negeri Untuk Kepentingan Pengembangbiakan (Breeding Loan)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pendaftaran Auditor Teknologi Informasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Persetujuan Ekspor Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Surat Keterangan Pemasukan/ Pengeluaran Bahan Baku Obat Ikan, Obat Ikan, dan/atau Sampel Obat Ikan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Pemanfaatan Jasa Lingkungan Panas Bumi (IPJLPB) Tahap Eksplorasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Izin Operasional Klinik

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Rekomendasi Izin Lokasi Pulau-Pulau Kecil dengan luas dibawah 100 km2

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penetapan Pengoperasian Pesawat tanpa awak

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga Dalam Negeri Inovasi dari Industri yang melakukan investasi di Indonesia

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikasi Usaha

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pariwisata
Izin Penyelenggaraan Pendidikan Nonformal dengan modal asing

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Surat Izin Membangun, Memindahkan dan Membongkar Bangunan dan/atau Instalasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Lisensi Personel Navigasi Penerbangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Penetapan Lembaga Penilaian Kesesuaian/sertifikasi produk sumber radiasi pengion

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Rekomendasi Pemasukan dan Pengeluaran Produk Hewan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Penerbitan SoCPF

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Impor / ekspor / pengalihan Barang Konsumen

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Izin Mendirikan Tempat Tinggal Landas dan Mendarat Helikopter

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Lisensi Penerbang Perorangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi-Barang Kebutuhan Pokok (TDPUD-Bapok)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Rekomendasi Impor Industri Kimia

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian
Stasiun Radio Pesawat Udara dan Stasiun Radio Darat Penerbangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Dekomisioning fasilitas sumber radiasi pengon

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Surat Persetujuan Pemberian Letter of Authorization kepada Personel Operasi Pesawat Udara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Izin Operasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia
Tanda Daftar Petunjuk Penggunaan (Manual) dan Kartu Jaminan (Garansi)/Purna Jual Dalam Bahasa Indonesia Bagi Produk Telematika/ Elektronika

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Sertifikat Badan Usaha (SBU)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Lisensi Personel Bandar Udara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Fasilitas kalibrasi

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Izin Pemasukan dan Pengeluaran Sumber Daya Genetik

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Penetapan Badan Usaha Penyelenggaraan Prasarana Perekeretaapian Umum

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Keterangan Ekspor (SKE) Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan Lembaga Kliring Berjangka Untuk Melakukan Kegiatan Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi di Pasar Fisik Terorganisasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Pengoperasian Angkutan Barang Khusus

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Lembaga Inspeksi Keselamatan Bandar Udara, Heliport, dan Waterbase Beregister

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin dekomisioning instalasi nuklir

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Pendaftaran/Registrasi Obat Hewan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Pengesahan Rancang Bangun dan Rekayasa Kendaraan Bermotor

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Keterangan Ekspor (SKE) Kosmetik

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan Lembaga Kliring dan Penjaminan Pasar Lelang Komoditas

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Izin Penyelenggaraan satuan Pendidikan Kerja Sama Taman Kanak Kanak

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Surat Izin Pemuliaan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Agama
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (TV dan Radio)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sertifikat Produksi Industri Obat Tradisional atau Ekstrak Bahan Alam

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Rekomendasi Pemasukan Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Ikan Untuk Kepentingan Pameran, Eksebisi atau Kegiatan Sejenis

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Akses Sumber Daya Genetik (SDG) dan/atau Pengetahuan Tradisional – Sumber Daya Genetik Spesies Liar untuk kegiatan Komersial

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pendaftaran Konsultan Hukum Bidang Teknologi Informasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sertifikat Produksi Perusahaan Rumah Tangga (PRT) Alat Kesehatan dan PKRT

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat Cara Distribusi Obat Ikan Yang Baik

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sertifikat Pendaftaran Pesawat Udara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Operasional Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) untuk Penghasil

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Izin Institusi Pengujian Fasilitas Kesehatan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat Pra Konvensi (CITES Certificate of Pre Convention)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Penetapan Kawasan Pelatihan Terbang

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Instalasi Karantina Ikan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Izin Pendirian Perguruan Tinggi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Pendaftaran/Pelepasan Varietas Tanaman

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Sertifikat kompetensi penguji kendaraan bermotor

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Keterangan Impor (SKI) Kosmetik

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan Kepada Bank Sebagai Bank Penitipan Sentra Dana Berjangka

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Izin Terminal Khusus/TUKS

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Telekomunikasi Penerbangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Penetapan laboratorium keselamatan radiasi

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Rekomendasi Pemasukan dan Pengeluaran Ternak Ruminansia dan Babi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Pernyataan Nomor Maritime Mobile Service Identities (MMSI)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Produksi pembangkit radiasi pengion

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Persetujuan Penambahan kapasitas angkutan udara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Lisensi Teknisi Penerbangan (Flight Engineering License/FEL)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Komitmen Perdagangan Antarpulau Gula Kristal Rafinasi (SPPAGKR)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Rekomendasi Impor Industri Makanan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian
Pendaftaran/Perubahan/Pembatalan IDERA (Irrevocable Deregistration and Export Request Authorization)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Pemeriksaan unjuk kerja peralatan dengan sumber radiasi pengion

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Surat Persetujuan Modifikasi dan Perbaikan Besar Pesawat Udara (Approval of Modification and Major Repair)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Edar Pangan Olahan

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Izin Wakil Pialang Berjangka

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Izin Operasi (IO)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Lisensi Personel Pertolongan Kecelakaan Penerbangan-Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Penggunaan sumber radioaktif untuk kegiatan Well logging/perunut/penanda

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Izin Pemasukan Agen Hayati

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Sertifikasi Kecakapan Awak Sarana Perkeretaapian, dan petugas prasarana perkeretaapian

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Keterangan Impor (SKI) Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Izin Wakil Penasihat Berjangka

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Persetujuan Perusahaan Salvage dan Pekerjaan Bawah Air

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Tanda Izin Mengemudi (TIM)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Penambangan bahan galian nuklir

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Nonformal Dengan Modal Asing

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sertifikat Pendaftaran Pakan Ikan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Operasional Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan
Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sertifikat Produksi Industri Farmasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat Cara Pembesaran Ikan Yang Baik

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Pertukaran Jenis Tumbuhan atau Satwa Liar Dilindungi dengan Lembaga Konservasi di Luar Negeri

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pendaftaran Auditor Sistem Manajemen Pengamanan Informasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sertifikat Distribusi Cabang Penyalur Alat Kesehatan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat Kesehatan (Health Certificate for Fish and Fish Products)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sertifikat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Personel Penerbangan di Bidang Pesawat Udara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Persetujuan Pelaksanaan Uji Coba Pemanfaatan Limbah B3

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Izin Operasional Laboratorium Klinik Umum dan Khusus

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat Introduksi dari Laut (Certificate of Introduction From The Sea)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Tanda Daftar Usaha Perfilman

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Surat Keterangan Teknis Impor Pakan dan Bahan Baku Pakan Ikan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sertifikat Higiene Sanitasi Pangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Izin Pembukaan Program Studi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Pendaftaran Pestisida

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Sertifikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Penyeberangan Lintas antarprovinsi dan/atau antarnegara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Keterangan Impor (SKI)

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Eksportir Terdaftar

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Persetujuan Rencana Pengoperasian Kapal Pada Trayek Tidak Tetap dan Tidak Teratur Angkutan Laut Dalam Negeri (Tramper)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Lembaga Penyelenggara Kalibrasi Fasilitas Navigasi Penerbangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Penunjukan lembaga pelatihan ketenaganukliran

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Rekomendasi Izin Usaha Industri

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian
Pemberian Kuasa Perhitungan Jasa Telekomunikasi dalam Dinas Bergerak Pelayaran Accounting Authority Identification Code (AAIC)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Produksi Barang Konsumen

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Persetujuan Terbang

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Lisensi Awak Kabin Pesawat Udara (Flight Attendant License/FAL)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Persetujuan Penyelenggaraan Pameran Dagang, Konvensi dan atau Seminar Dagang

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Rekomendasi Ekspor

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian
Rekomendasi Teknis Pembangunan Heliport

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin konstruksi dan komisioning fasilitas sumber radiasi pengion untuk kedokteran nuklir/ radioterapi/irradiator/produksi radioisotop/produksi peralatan sumber radioaktif/Produksi Barang Konsumen/uji tak rusak/ pengelolaan limbah radioaktif/ fasilitas kalibrasi

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Registrasi Kepabeanan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan
Surat Izin Persetujuan Suku cadang (Part Manufacturer Approval)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Pendaftaran Pedagang Berjangka

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Sertifikat Laik Operasi (SLO)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Lisensi Personel Pengamanan Penerbangan Sipil (AVSEC)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Fasilitas Pengelolaan limbah radioaktif

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Izin Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Hewan dan Tumbuhan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Akreditasi unit pelaksana uji berkala kendaraan bermotor

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Izin Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Persetujuan Penggunaan Kapala Asing (IPKA)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Pengesahan Program Keamanan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Penelitian, pengembangan, pembuatan, produksi, dan penyimpanan bahan nuklir

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Sertifikat Produksi Industri Alat Kesehatan dan PKRT

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Rekomendasi Pengelolaan Limbah B3 Untuk Pengangkutan Limbah B3

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pendaftaran Penyelenggara Agen Elektronik

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sertifikat Produksi Usaha Kecil dan Mikro Obat Tradisional

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Surat Izin Pelepasan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Perolehan Spesimen Tumbuhan dan Satwa Liar untuk Lembaga Konservasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pendaftaran Registrar Nama Domain selain Instansi Penyelenggara Negara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Izin Toko Alat Kesehatan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat Pelepasan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sertifikat Produksi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Persetujuan Pelaksanaan Uji Coba Pengolahan Limbah B3

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Izin Operasional Laboratorium Pengolahan Sel Punca

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Izin Rencana Fungsi dan Pemanfaatan Rusun

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tanda Pemberitahuan Pembuatan Film

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik di Supplier

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Penyelenggaraan Ibadah Umrah bagi Penyelenggara Ibadah Umrah

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Agama
Izin Kerja Sama Joint Program

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
Pendaftaran Pupuk

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Sertfikasi Kompetensi Penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Keterangan Ekspor (SKE) Pangan

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan Impor

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Persetujuan Pemberitahuan Keagenan Kapal Asing (PKKA)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Penyelenggara Lalu LIntas Penerbangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Persetujuan Ekspor

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Pertimbangan Teknis Logam

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian
Sertifikasi di Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin penentuan tapak Pengelolaan limbah radioaktif

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Persetujuan Penunjukan Kantor Perwakilan Perusahaan Angkutan Udara Asing dan Agen Penjualan Tiket Perusahaan Angkutan Udara Asing.

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Lisensi Petugas Operasi Penerbangan (Flight Operation Officer License/FOOL)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Pendaftaran Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Tanda Pendaftaran

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian
Ketinggian Gedung/Bangunan di Dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Penggunaan sumber radiasi pengion dalam Iradiator kelas I

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Izin Tempat Penimbunan Berikat

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan
Izin Kegiatan Pengangkutan Barang dan/atau Bahan Berbahaya dengan Pesawat Udara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan Penyaluran Amanat Luar Negeri

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Izin perpotongan dan/atau persinggungan jalur kereta api dengan bangunan lain

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Lisensi Personel Fasilitas Kemanan Penerbangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Penggunaan sumber radiasi pengion untuk kegiatan uji tak rusak

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Izin Pemasukan dan Pengeluaran Obat Hewan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Tanda Daftar Badan Usaha Penyedia dan Pembuat Perlengkapan Jalan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Edar Obat Tradisional

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan sebagai Pengelola Gudang Sistem resi Gudang

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Persetujuan Kegiatan Kerja Keruk dan/atau Reklamasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Dokumen Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat/Airport Emergency Plan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Persetujuan impor dan/atau ekspor sumber radiasi pengion

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Sertifikat Produksi Industri Farmasi Bahan Obat

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sertifikasi Sumber Benih

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pendaftaran untuk mendapat pengakuan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sertifikat Produksi Kosmetika

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Cek Fisik Kapal

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pendaftaran untuk mendapatkan Sertifikat Kelaikan Sistem Elektronik

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sertifikat Distribusi Penyalur Alat Kesehatan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Surat Persetujuan Pengeluaran Media dari Tempat Pemasukan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sertifikat Pengoperasian Pesawat Udara (OC-91)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Rekomendasi Impor Limbah Non B3

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Izin Operasional Bank Jaringan dan/atau Sel Punca

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Izin Pengubahan Rencana Fungsi dan Pemanfaatan Rusun

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Izin Penambahan dan Perubahan Program Keahlian pada SMK

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sertifikat Pendaftaran Obat Ikan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Pendirian satuan pendidikan keagamaan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Agama
Izin Pembukaan Kantor Cabang Koperasi Simpan Pinjam

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Penetapan Instalasi Karantina Tumbuhan dan Hewan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Penetapan Reconized Security Organization

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Impor / ekspor / pengalihan pembangkit radiasi pengion

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Importir Terdaftar

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Penetapan Pembangunan Wilayah Tertentu di Daratan atau Perairan sebagai Pelabuhan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan Bidang Navigasi Penerbangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Tanda Pendaftaran Agen atau Distributor Barang dan/atau Jasa

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Pertimbangan Teknis Elektronika

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian
Sertifikasi Bidang Perkapalan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Produksi radioisotop

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Persetujuan Tanda Daftar Agen Pengurus Persetujuan Terbang (Flight Approval) Angkutan Udara Bukan Niaga dan Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri dengan Pesawat Udara Sipil Asing ke dan dari dan/atau melalui wilayah Indonesia

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Llisensi Teknisi Perawatan Pesawat Udara/Penerbitan Ijasah Ahli Perawatan Pesawat Udara (AMEL/APPU)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin tipe UTTP: a. UTTP Asal Impor b. UTTP Produksi Dalam Negeri

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Surat Persetujuan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian
Masuk Orang pada Daerah Keamanan Terbatas (pas orang)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Penggunaan sumber radiasi pengion dalam Iradiator kelas II

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan
Izin Operasi Kegiatan Jasa Terkait Bandar Udara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Edar Obat

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan Bank Umum sebagai Bank Penyimpan Margin, Dana Kompensasi dan Dana Jaminan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Persetujuan Pengoperasian Angkutan Sungai dan Danau lintas antar propinsi dan/atau antar negara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Lisensi Personel Penanganan Pengangkutan Barang dan/atau Bahan Berbahaya dengan Pesawat Udara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Penyimpanan zat radioaktif

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Izin Pemasukan dan Pengeluaran Hewan Peliharaan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Sertifikat Uji Tipe (SUT)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Edar Kosmetik

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan sebagai Gudang Sistem Resi Gudang

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Penetapan Terminal Khusus Yang Terbuka Bagi Perdagangan Luar Negeri

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Peralatan Fasilitas Keamanan Penerbangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Persetujuan pengiriman Zat radioaktif/Bahan nuklir dan Penetapan Lembaga Sertifikasi Produk

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Izin bagi Pendidikan diniyah nonformal yang berkembang menjadi satuan pendidikan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Agama
Izin Pembukaan Kantor Cabang Pembantu Koperasi Simpan Pinjam

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Sertifikasi Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik (CPAKB)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia Hasil Perikanan (SPPT-SNI)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sertifikasi Mutu Bibit dan Sertifikasi Mutu Benih

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pendaftaran sebagai Lembaga Sertifikasi Keandalan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Importir Terdaftar Psikotropika dan Prekursor

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Buku Kapal Perikanan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Pengedar Tumbuhan dan Satwa Liar Luar Negeri

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) TV dan Radio

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sertifikasi Cara Pembuatan PKRT yang Baik (CPPKRTB)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Rekomendasi Impor komoditas pergaraman untuk konsumsi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Operator Certificate)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Pembuangan Air Limbah

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Izin Apotek

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Pengesahan Pertelaan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Surat Rekomendasi Impor Film

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Persetujuan Pemasangan/ Pembangunan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran Yang Dilaksanakan Oleh Pihak Ke-3

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Pelayanan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Izin Bekerja (SIB) Petugas Proteksi Radiasi

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Rekomendasi Ekspor/Impor Beras Tertentu

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Penetapan Frekuensi Marine untuk Komunikasi Stasiun Radio Pantai

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Impor / ekspor / pengalihan zat radioaktif

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Tanda Daftar Gudang

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Persetujuan Pengadaan Pesawat Udara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Penyelenggara Perancangan Prosedur Penerbangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Pertimbangan Teknis Alat Transportasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian
Sertifikasi Bidang Kepelautan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Penggunaan sumber radiasi pengion dalam Radiologi diagnostik dan intervensional

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Penggunaan Bandar Udara Khusus untuk Melayani Kepentingan Umum

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Kesehatan Personel Penerbangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Penerbitan Nomor Pendaftaran Barang yang diberlakukan SNI secara wajib

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Surat Legalisasi Pendaftaran

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian
Masuk Kendaran Pada Daerah Keamanan Terbatas (pas kendaraan)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Penggunaan sumber radiasi pengion untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan pengembangan

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan
Surat Persetujuan Operation Spesification (Opspec)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Keterangan Impor (SKI) Obat dan Makanan

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan sebagai Penyelenggara Sistem Perdagangan Alternatif

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Persetujuan Penyelenggaraan Terminal Barang

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Fasilitas Bandar Udara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Tapak instalasi nuklir

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Pendaftaran Pangan Segar Asal Tumbuhan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB)

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan sebagai Lembaga Penilaian Kesesuaian Sistem Resi Gudang

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Izin Pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Agama
Izin Pembukaan Kantor Kas Koperasi Simpan Pinjam

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Sertifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat Kesesuaian SPPT SNI untuk SNI Sukarela

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Pemasukan dan Pengeluaran Benih Luar Negeri

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pendaftaran sebagai Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Pengamanan Informasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Importir Produsen Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat Cara Penanganan Ikan yang Baik

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Peragaan Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Lembaga Penyiaran Komunitas (TV dan Radio)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Surat Angkut Jenis Ikan yang Dilindungi/ Appendiks CITES

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sertifikat Organisasi Perawatan Pesawat Udara (Aircraft Maintenance Organization/AMO)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Emisi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Izin Toko Obat

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat HMRS a/n Developer

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Izin Operasional Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Persetujuan Pengadaan Kapal

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Persetujuan Perekrutan dan Penempatan (SIUPPAK) Awak Kapal

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Personel Penerbangan di Bidang Keamanan Penerbangan dan Bidang Dangerous Goods

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Izin Bekerja (SIB) Petugas Instalasi dan Bahan Nuklir

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Rekomendasi Impor Produk Hortikultura

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Rekomendasi Izin Komunikasi Data LRIT

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Persetujuan pengiriman kembali zat radioaktif

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Izin Lokasi Bandar Udara Umum

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Penyelenggara Pelayanan Informasi Aeronautika

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Keterangan Pengecer Minuman Beralkohol Golongan A (SKP-A)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Rekomendasi Impor Indutri

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian
Penerbitan Buku Pemeriksaan Radio untuk Komunikasi Stasiun Radio Kapal

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Penggunaan Fasilitas Kedokteran nuklir

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Surat Persetujuan Penggunaan Pesawat Udara Register Asing di Indonesia

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Kelaikudaraan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Pendaftaran Tanda Pengenal Produsen Standard Indonesian Rubber (TPP SIR)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
SPPT SNI

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian
Alokasi Kode ELT 406 MHZ

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Penggunaan sumber radiasi pengion untuk pemindaian bagasi/kargo/peti kemas

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Izin Pemasukan dan Pengeluaran Benih Tanaman

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Penetapan Trase Jalur Kereta Api Umum

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Analisa Hasil Pengawasan (AHP) Ekspor Impor Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternatif

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Persetujuan Pengoperasian Kapal Angkutan Penyeberangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat/Register Bandar Udara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin konstruksi dan komisioning instalasi nuklir

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Pendaftaran Alat Mesin Pertanian

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Sertifikasi bengkel BBG

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan sebagai Pusat Registrasi dalam Sistem Resi Gudang

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Izin Pembukaan Program Studi dan Pencabutan izin Program Studi Rumpun Ilmu Agama

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Agama
Perizinan Penyelenggaraan Jaringan Telekomunikasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sertifikat Distribusi Cabang Pedagang Besar Farmasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Rekomendasi Pemasukan Hasil Perikanan untuk hotel, restoran, katering, pasar modern, umpan, dan pemindangan

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Pengeluaran Benih Tanaman Hutan ke Luar Negeri

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Pendaftaran Konsultan Teknologi Informasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Persetujuan Impor Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat Cara Pembenihan Ikan yang Baik

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin perolehan induk penangkaran Tumbuhan dan Satwa Liar

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Izin Operasional Rumah Sakit

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Rekomendasi Pemanfaatan Jenis Ikan Hiu dan Pari yang tidak dilindungi, tidak dilarang keluar wilayah NKRI, dan tidak masuk dalam daftar Apendiks CITES

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sertifikat Organisasi /Perorangan yang Melakukan Kegiatan Rancang Bangun Pesawat Udara, Mesin Pesawat Udara, dan Baling-baling Pesawat Terbang (DOA)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Penerapan Program Manajemen Mutu Terpadu /HACCP

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Izin Penyelenggaraan Pengendalian Vektor dan Binatang Pembawa Penyakit

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (HMSRS) a/n pembeli

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Izin Penyelenggaraan Satuan Pendidikan Nonformal

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Sertifikat Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan
Persetujuan Pengoperasian Vessel Traffic Service (VTS)non DJPL/Local Port Service (LPS)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Personel Penerbangan di Bidang PKP-PK dan Salvage

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Penetapan lembaga sertifikasi personil petugas IBN dan petugas FRZR

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Rekomendasi Teknis Impor Produk Tembakau

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Surat Keterangan Perubahan Pada SIUPAL dan SIOPSUS

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Impor / ekspor / pengalihan bahan nuklir

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Izin Mendirikan Bangunan Bandar Udara/Khusus

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Pengesahan Dokumen Operasi/Perawatan Pesawat Udara (awal/revisi)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Keterangan Penjual Langsung Minum di Tempat MB Gol A (SKPL-A)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Rekomendasi Impor Limbah Non B3

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian
Penetapan Bandar Udara Internasional

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Penggunaan Fasilitas Radioterapi

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Surat Persetujuan Noise Statement Attesting Certification

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Penomoran Telekomunikasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
Sertifikat Kelaikudaraan untuk Ekspor Pesawat Udara (Export Certificate of Airworthiness)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Registrasi Produk Barang K3L asal dalam negeri dan luar negeri

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK)

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Alokasi Secondary Surveillance Radar Mode-S Address

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Penggunaan sumber radiasi pengion untuk pengukuran

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Izin Pemasukan dan Pengeluaran Benih/Bibit Ternak

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Penetapan Trase Jalur Kereta Api Khusus

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Surat Keterangan Ekspor Obat / Certificate of Pharmaceutical Product (CPP)

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan Bursa Berjangka Untuk Melakukan Kegiatan Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi Terorganisasi

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan
Persetujuan Hasil Analisis Dampak Lalu Lintas

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Sertifikat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Personel Penerbangan di Bidang Bandar Udara

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin operasi instalasi nuklir

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Pendaftaran Pakan Ternak

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Pertanian
Sertifikasi instalasi BBG pada kendaraan bermotor

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perhubungan
Izin Edar Suplemen Kesehatan

pengawasan akan dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan
Persetujuan Penyelenggara Pasar Lelang Komoditas

pengawasan akan dilakukan oleh Kementerian Perdagangan



Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi Khusus untuk Keperluan Badan Hukum

Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Perlindungan/Pendaftaran Varietas Tanaman

Izin Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

Hak Labuh Satelit

Lembaga Penyiaran Berbayar (TV)

 Bottom of Form
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Mengurus atau Mendapatkan Label SNI

Berbicara soal produk, baik itu barang, makanan, atau minuman di sekitar kita mungkin tak terbayang jumlahnya. Jangankan yang dapat dilih...