Surat Permohonan
ditujukan kepada Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta U.p. Wagub Kesra
Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8-9 Jakarta Pusat. Cq. Kepala Dinas Pariwisata
Jl. Kuningan Barat No. 2 Jakarta Selatan.
Ijin yang
diterbitkan oleh Dinas Pariwisata :
1.
Ijin Klab Malam
Persyaratan :
a.
Akta Pendirian Perusahaan
b.
Bukti Status tempat yang jelas
c.
Advis Planning dari Dinas Tata
Kota DKI Jakarta
d.
Tidak Keberatan
lingkungan/tetangga diketahui RT/RW/Lurah/Camat
e.
Tidak berdekatan dengan tempat
pendidikan/peribadatan
f.
Rekomendasi dari Wilayah/Walikotamadya
yang bersangkutan
g.
Fotocopy KTP Penanggung Jawab
h.
NPWP
i.
IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)
j.
UUG (Undang-undang Gangguan)
k.
Keterangan Domisili dari Kelurahan
l.
Ijin Usaha Kepariwisataan bidang Rumah Makan/Bar
m.
Ijin Menjual Minuman Keras
2.
Ijin Akomodasi Rumah Makan
& Bar
Persyaratan :
a.
IMB/PMB (bangunan sesuai dengan peruntukan)
b.
Bukti Pemakaian tempat
c.
Sertifikat tanah (untuk usaha akomodasi)
d.
Ijin Prinsip tentang penambahan kamar / perluasan dari walikotamadya
(Untuk Usaha Akomodasi)
e.
Gambar Denah Tata Ruang
f.
Gambar situasi letak bangunan
g.
UUG
h.
Bukti warganegara dan ganti
nama bagi WNI
i.
NPWP
j.
Surat Keterangan Domisili
k.
Pas Photo ukuran 4 X 6 sebanyak
5 (lima) lembar
3.
Ijin Diskotik
a.
Akta Pendirian Perusahaan
b.
KTP Pemilik
c.
Bukti Status tempat yang jelas
d.
Tidak keberatan lingkungan / tetangga diketahui RT / RW / Lurah / Camat
e.
Tidak berdekatan dengan tempat
pendidikan/peribadatan
f.
Surat Keterangan Domisili perusahaan
g.
NPWP
h.
UUG
4.
Ijin Panti Pijat
a.
Akta Pendirian Perusahaan
b.
KTP Pemilik
c.
Bukti status tempat yang jelas
d.
Tidak keberatan lingkungan / tetangga diketahui / RT / RW / Lurah / Camat
e.
Tidak berdekatan dengan tempat
pendidikan / peribadatan
f.
Keterangan Domisili dari Lurah setempat
g.
Rekomendasi dari Wilayah / Walikotamadya yang bersangkutan
h.
NPWP
i.
UUG
5.
Ijin Mandi Uap
a.
Akta Pendirian Perusahaan
b.
Bukti status tempat yang jelas
c.
Advis Planning dari Dinas Tata
Kota DKI Jakarta
d.
Tidak keberatan lingkungan / tetangga
diketahui RT / RW / Lurah / Camat
e.
Tidak berdekatan dengan tempat
pendidikan/peribadatan
f.
Rekomendasi dari wilayah / Walikotamadya
yang bersangkutan
g.
Fotocopy KTP
h.
NPWP
i.
IMB
j.
UUG
k.
Keterangan Domisili dari Lurah setempat
l.
Ijin Usaha Kepariwisataan bidang Bar dan Ijin Menjual Minuman Keras
(bagi yang dilengkapi dengan Bar)
6.
Ijin Musik Hidup
a.
Akta Pendirian Perusahaan atau
b.
KTP Pimpinan Perusahaan
c.
Bukti status tempat yang jelas
d.
Tidak keberatan lingkungan / tetangga diketahui RT / RW / Lurah / Camat
e.
Keterangan Domisili dari Lurah
f.
Fotocopy ijin Rumah Makan / Bar
/ Kedai Kopi
g.
UUG
h.
NPWP
7.
Ijin Barbershop
a.
Akta Pendirian Perusahaan atau
b.
KTP Pimpinan Perusahaan
c.
Tidak keberatan lingkungan / tetangga diketahui RT / RW / Lurah / Camat
d.
Keterangan Domisili dari Lurah
e.
UUG
f.
NPWP
8.
Ijin Pertunjukan Temporer
a.
Ijin tempat untuk
menyelenggarakan pertunjukan
b.
Rekomendasi dari Instansi
terkait sesuai dengan jenis pertunjukan dan atau kegiatannya
9.
Ijin Bioskop
a.
Akta Pendirian Perusahaan
b.
Bukti status tempat yang jelas
c.
Advis Planning dari Dinas Tata
Kota DKI Jakarta
d.
Tidak keberatan lingkungan / tetangga
diketahui RT / RW / Lurah / Camat
e.
Rekomendasi dari Wilayah / Walikota
yang bersangkutan
f.
Rekomendasi dari GPBSI Perwakilan DKI Jakarta
g.
KTP Pimpinan Perusahaan
h.
NPWP
i.
IMB
j.
UUG
k.
Keterangan Domisili Perusahaan
l.
Fotocopy Ijin Prinsip
10.
Ijin Gelanggang Bowling
a.
Akta Pendirian Perusahaan
b.
Bukti status tempat yang jelas
c.
Advis Planning dari Dinas Tata
Kota DKI Jakarta
d.
Tidak keberatan lingkungan / tetangga
diketahui RT / RW / Lurah / Camat
e.
Tidak berdekatan dengan tempat
pendidikan / peribadatan
f.
Rekomendasi dari Dinas Olahraga
DKI Jakarta
g.
NPWP
h.
IMB
i.
UUG
j.
Keterangan Domisili dari Lurah
k.
Fotocopy Ijin Prinsip
11.
Ijin Gelanggang Renang
a.
Akta Pendirian Perusahaan
b.
Bukti status tempat yang jelas
c.
Advis Planning dari Dinas Tata
Kota DKI Jakarta
d.
Tidak keberatan lingkungan / tetangga
diketahui RT / RW / Lurah / Camat
e.
Rekomendasi dari Dinas Olahraga
DKI Jakarta
f.
NPWP
g.
IMB
h.
UUG
i.
Keterangan Domisili Dari Lurah
j.
Fotocopy Ijin Prinsip
k.
Bukti Pemeriksaan air dari Lab.
PAM DKI Jakarta
12.
Ijin Gelanggang Permainan
Ketangkasan
a.
Akta Pendirian Perusahaan
b.
Bukti status tempat yang jelas
c.
Advis Planning dari Dinas Tata
Kota DKI Jakarta
d.
Tidak keberatan lingkungan / tetangga
diketahui RT / RW / Lurah / Camat
e.
Rekomendasi dari Dinas Olahraga
DKI Jakarta
f.
NPWP
g.
IMB
h.
UUG
i.
Keterangan Domisili Dari Lurah
j.
Fotocopy Ijin Prinsip
13.
Ijin Padang Golf
a.
Akta Pendirian Perusahaan
b.
Bukti status tempat yang jelas
c.
Advis Planning dari Dinas Tata
Kota DKI Jakarta
d.
Tidak keberatan lingkungan / tetangga
diketahui RT / RW / Lurah / Camat
e.
Rekomendasi dari Dinas Olahraga
DKI Jakarta
f.
NPWP
g.
IMB
h.
UUG
i.
Keterangan Domisili Dari Lurah
j.
Fotocopy Ijin Prinsip
14.
Ijin Bola Sodok (Bilyard)
a.
Akta Pendirian Perusahaan
b.
Bukti status tempat yang jelas
c.
Tidak keberatan lingkungan / tetangga diketahui RT / RW / Lurah / Camat
d.
Tidak berdekatan dengan tempat
pendidikan / peribadatan
e.
Rekomendasi dari Wilayah / Walikotamadya
yang bersangkutan
f.
Rekomendasi dari Dinas Olahraga
DKI Jakarta
g.
NPWP
h.
IMB
i.
UUG
j.
Keterangan Domisili Dari Lurah
k.
Rekomendasi dari Persatuan Olahraga Billiard (POB Jaya)
15.
Ijin Kolam Pemancingan
a.
Akte Pendirian Perusahaan
b.
Bukti status tempat yang jelas
c.
Advis planning Dinas Tata Kota DKI Jakarta
d.
Tidak keberatan lingkungan diketahui oleh RT / RW / Lurah / Camat
e.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
f.
IMB
g.
Tanda daftar ijin Undang-Undang
Ganguan
h.
Keterangan domisili perusahaan dari lurah diketahui Camat setempat
i.
Foto copy ijin prinsip
16.
Ijin Taman Rekreasi, dll
a.
Akte Pendirian Perusahaan
b.
Bukti status tempat yang jelas
c.
Advis Planning dari Dinas Tata
Kota DKI Jakarta
d.
Tidak keberatan lingkungan / tetangga
diketahui RT / RW / Lurah / Camat
e.
Tidak berdekatan dengan tempat
pendidikan/peribadatan
f.
KTP Pimpinan Perusahaan
g.
NPWP
h.
IMB
i.
UUG
j.
Surat Keterangan Domisili dari Lurah
h. Fotocopy Ijin Prinsip
Tidak ada komentar:
Posting Komentar