Senin, 29 Desember 2014

REGISTRASI KEPABEANAN

Tentang Registrasi

Registrasi Kepabeanan adalah kegiatan pendaftaran yang dilakukan pengguna jasa kepabeanan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan nomor identitas kepabeanan. Nomor Identitas Kepabeanan yang selanjutnya disingkat NIK adalah nomor identitas yang bersifat pribadi , yang digunakan untuk mengakses atau berhubungan dengan sistem kepabeanan yang menggunakan teknologi informasi maupun secara manual

TUJUAN REGISTRASI KEPABEANAN
  1. Untuk mendapatkan NIK dalam rangka akses kepabeanan;
  2. Sebagai data awal untuk profiling pengguna jasa.

ALUR PROSES REGISTRASI / PERUBAHAN DATA
  1. Melalui Media Elektronik
  2. Manual


Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.04/2011 Jo. Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No. PER-21/BC/2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan.
 

Persyaratan :
1.    Akte Pendirian Perusahaan dan SK Kehakiman
2.    Akte Perubahan Perusahaan yg Terakhir + SK Kehakiman
3.    Domisili Perusahaan yg masih berlaku.
4.    Kartu NPWP Perusahaan.
5.    SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Npwp.
6.    SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).
7.    SIUP PT Lokal atau Pendaftaran BKPM/Izin Prinsip/IUT Perusahaan PMA
8.    TDP Perusahaan.
9.    API (Angka Pengenal Importir).
10.  SRP Lama (Apabila Perubahan)
11.  KTP dan NPWP Direksi (Pengurus Perusahaan yg ada di Akte Terakhir)
12.  KTP dan NPWP Kuasa Direksi (Penanda Tangan API)
13.  Rekening Koran.
14.  Nama Barang yg akan di Import dan HS Barang
15.  Laporan Keuangan (Neraca - Rugi/Laba) Perusahaan yg terakhir
16.  Komponen Pembukuan Perusahaan:
- Chart of Account- General Jurnal, General Ledger dan Subsidiary Legder ( sesuai
   kondisi pembukuan
   perusahaan)
- Flow Chart, Manual System
- Ijazah terakhir Manager Akutansi
- Jurnal Pembelian, Jurnal Pengengeluaran kas dan buku besarnya

- Jurnal Pembelian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Mengurus atau Mendapatkan Label SNI

Berbicara soal produk, baik itu barang, makanan, atau minuman di sekitar kita mungkin tak terbayang jumlahnya. Jangankan yang dapat dilih...