Tentang Registrasi
Registrasi Kepabeanan
adalah kegiatan pendaftaran yang dilakukan pengguna jasa kepabeanan ke
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendapatkan nomor identitas kepabeanan.
Nomor Identitas Kepabeanan yang selanjutnya disingkat NIK adalah nomor
identitas yang bersifat pribadi , yang digunakan untuk mengakses atau
berhubungan dengan sistem kepabeanan yang menggunakan teknologi informasi
maupun secara manual
TUJUAN REGISTRASI KEPABEANAN
- Untuk mendapatkan NIK dalam rangka akses kepabeanan;
- Sebagai data awal untuk profiling pengguna jasa.
ALUR PROSES REGISTRASI / PERUBAHAN DATA
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.04/2011 Jo. Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No. PER-21/BC/2011 Tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan.
Persyaratan :
1. Akte Pendirian Perusahaan dan SK Kehakiman
2. Akte Perubahan Perusahaan yg Terakhir + SK Kehakiman
3. Domisili Perusahaan yg masih berlaku.
4. Kartu NPWP Perusahaan.
5. SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Npwp.
6. SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).
7. SIUP PT Lokal atau Pendaftaran BKPM/Izin Prinsip/IUT Perusahaan PMA
8. TDP Perusahaan.
9. API (Angka Pengenal Importir).
10. SRP Lama (Apabila Perubahan)
11. KTP dan NPWP Direksi (Pengurus Perusahaan yg ada di Akte Terakhir)
12. KTP dan NPWP Kuasa Direksi (Penanda Tangan API)
13. Rekening Koran.
14. Nama Barang yg akan di Import dan HS Barang
15. Laporan Keuangan (Neraca - Rugi/Laba) Perusahaan yg terakhir
16. Komponen Pembukuan Perusahaan:
1. Akte Pendirian Perusahaan dan SK Kehakiman
2. Akte Perubahan Perusahaan yg Terakhir + SK Kehakiman
3. Domisili Perusahaan yg masih berlaku.
4. Kartu NPWP Perusahaan.
5. SKT (Surat Keterangan Terdaftar) Npwp.
6. SPPKP (Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak).
7. SIUP PT Lokal atau Pendaftaran BKPM/Izin Prinsip/IUT Perusahaan PMA
8. TDP Perusahaan.
9. API (Angka Pengenal Importir).
10. SRP Lama (Apabila Perubahan)
11. KTP dan NPWP Direksi (Pengurus Perusahaan yg ada di Akte Terakhir)
12. KTP dan NPWP Kuasa Direksi (Penanda Tangan API)
13. Rekening Koran.
14. Nama Barang yg akan di Import dan HS Barang
15. Laporan Keuangan (Neraca - Rugi/Laba) Perusahaan yg terakhir
16. Komponen Pembukuan Perusahaan:
- Chart of Account- General Jurnal,
General Ledger dan Subsidiary Legder ( sesuai
kondisi pembukuan
perusahaan)
- Flow Chart, Manual System
- Ijazah terakhir Manager Akutansi
- Jurnal Pembelian, Jurnal
Pengengeluaran kas dan buku besarnya
- Jurnal Pembelian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar