Senin, 29 Desember 2014

PETUNJUK PENGGUNAAN (MANUAL DAN KARTU JAMINAN /GARANSI) :


Permohonan ditujukan kepada Dinas Perindag Prop DKI Jakarta, Subdin PDN untuk barang dari Luar Negeeri (Subdin ILMEA  untuk barang dari Dalam Negeri).

Persayaratan :

1.   Surat permohonan dari Perusahaan ditujukan kepada Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prop. DKI Jakarta, atas kop surat perusahaan ditandatangani oleh pimpinan perusahaan.
2.   Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
3.   Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
4.   Copy Nomor Pengenal Importir Khusus (NPIK)
5.   Copy Angka Pengenal Importir (APi-UMUM) atau API-PRODUSEN
6.   Copy Nomor Pokok Wajib Pajak Perusahaan (NPWP)
7.   Copy KTP Pengurus
8.   Copy Ijin Domisili Perusahaan
9.   Surat Kuasa dari Pimpinan Perusahaan di atas meterai Rp.6000,-
10. Surat Pernyataan Purna Jual dan tersedianya Suku Cadang bermeterai Rp. 6000,-
11. Contoh Petunjuk Penggunaan (Manual) dalam bahasa Indonesia.
12. Contoh Kartu Jaminan / Garansi dalam bahasa Indonesia.

   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Mengurus atau Mendapatkan Label SNI

Berbicara soal produk, baik itu barang, makanan, atau minuman di sekitar kita mungkin tak terbayang jumlahnya. Jangankan yang dapat dilih...