Senin, 29 Desember 2014

SURAT IZIN USAHA JASA SURVEY (SIUJS)

PERSYARATAN UNTUK MEMPEROLEH / MEMPERPANJANG SURAT IZIN USAHA JASA SURVEY (SIUJS)


1.        Surat Permohonan dan Daftar Isian Perusahaan (DIP)
2.        Domisili Perusahaan
3.        Akte Pendirian Perusahaan (min  modal disetor Rp. 500 juta)
4.        SK Pengesahan Badan Hukum dari Depkeh dan HAM
5.        Curiculum Vitae dan KTP Direksi
6.        Skema / Struktur Organisasi Perusahaan
7.        Daftar Pengurus dan Tenaga Ahli 2 orang (Riwayat Hidup, Ijazah, Sertifikat, Surat Pernyataan sebagai Surveyor, KTP dan Surat Lolos Butuh TA)
8.        Neraca Perusahaan Awal (untuk perusahaan baru) & Neraca Rugi Laba (untuk perpanjangan) dilegalisir Akuntan Publik
9.        TDP (Tanda Daftar Perusahaan)
10.    Laporan Kegiatan Perusahaan periode tahun terakhir (perpanjangan)
11.    Pas Foto Direksi ukuran : 4 x 6 (3 lembar)
12.    Izin mempekerjakan TKWNAP bagi perusahaan yang menggunakan tenaga ahli warga negara asing pendatang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara Mengurus atau Mendapatkan Label SNI

Berbicara soal produk, baik itu barang, makanan, atau minuman di sekitar kita mungkin tak terbayang jumlahnya. Jangankan yang dapat dilih...